Tugas Kelompok 1
Nama Anggota:
1. Natania Josephine Hutagalung (FTSL)
2. Alif Danar W.U (FTI)
3. Faisal Haris (FTSL)
4. Mulya Jurni (FMIPA)
- - Permasalahan : Banjir di Bundaran HI
- Menimbulkan dampak :
·
Politik :
Mengganggu jalannya pemerintahan karena adanya kantor-kantor pemerintahan /
Duta Besar yang terletak di daerah Bundaran HI
·
Ekonomi :
1. Menghambat
jalannya perekenomian Negara, karena Jakarta adalah pusat perekonomian Negara
2. Merugikan
berbagai macam bisnis, contohnya adalah banyaknya bangunan yang hancur dan
mengganggu jalannya transportasi barang-barang
3. Besarnya
biaya yang diperlukan untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan
·
Sosial :
1. Terdapat
korban jiwa (contoh: korban jiwa di kantor Bank UOB)
2. Menimbulkan
sarang penyakit
3. Menyebabkan
kemacetan lalu lintas
4. Aktivitas
masyarakat terganggu dikarenakan jalan disekitar bundaran HI adalah jalan
utama/jalan protocol di Jakarta
·
Pariwisata :
1. Merugikan
image Negara di mata dunia International, karena Bundaran HI adalah salah satu
lambang Negara Indonesia)
2. Banyaknya
pusat pembelanjaan yang rusak
- - Solusi yang ada tapi belum efektif:
1.
Undang-undang yang mengatur tentang
pembuangan sampah sembarang (UU No.18 / 2008 tentang Pengelolaan Sampah)
2.
Tempat pembuangan sampah
3.
Jalur-jalur hijau / daerah resapan air
4.
Rambu-rambu yang melarang tentang
pembuangan sampah
5.
Petugas kebersihan
·6.
Saluran drainase
·
Penyuluhan tentang pembuangan sampah sembarangan
- - Solusi yang belum mungkin:
1.
Sistem drainase yang terstruktur dan memiliki kapasitas air yang
mencukupi, karena tidak tersusunnya dengan baik infrastruktur bangunan di
Jakarta
2.
Jalur hijau / daerah serapan air yang
mencukupi, karena sebagian lahan di Jakarta sudah banyak digunakan untuk
bangunan-bangunan perkantoran
3.
Kesadaran masyarakat tentang penting
membuang sampah pada tempatnya, karena banyak masyarakat yang masih melanggar
UU tentang pengelolaan sampah (Banyaknya masyarakat yang memiliki pola piker
bahwa kebersihan lingkungan bukanlah kewajiban mereka, tetapi kewajiban
pembersih lingkungan)
- - Solusi yang dimodifikasi:
1.
Peningkatan kualitas petugas kebersihan
masyarakat, dengan diadakannya pelatihan petugas kebersihan.
2.
Perbaikan UU tentang peraturan yang
mengatur pembangunan bangunan-bangunan tinggi, dimana setiap bangunan tersebut
setidaknya harus memiliki wilayah resapan air.
3.
Perbaikan infrastruktur pembangunan di
Jakarta (contoh: drainase yang terdapat di jalan)
4.
Memperbanyak tempat
pembuangan/penampungan sampah
-
- Solusi baru efektif:
Membuat
underground tunnel yang dikhususkan untuk penyaluran-penyaluran air dari
jalanan, dimana tunnel tersebut memiliki kapasitas yang besar sehingga dapat menampung
air jalanan tersebut. Lalu tunnel tersebut disambungkan ke tempat penampungan
air dimana air-air tersebut akan disortir dan diproses untuk selanjutnya akan
dibuang ke laut. Setelah penyortiran dan proses pembersihan/pensterilan air,
maka air-air tersebut akan dibuang ke laut melalui akses-akses tunnel dan
saluran air yang sudah tersusun dan terintergrasi dengan baik sehingga
pembuangan air tersebut tidak terhambat karena adanya masalah-masalah teknis
lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar