Ketika
seseorang telah bergelar seorang mahasiswa maka ia dituntut untuk memiliki pola
pikir K3 apalagi gelar “mahasiswa” kerap kali diidentikan sebagai “agent of
change”. Pola pikir tersebut meliputi Kritis, Kreatif dan Konstruktif.
- Kritis memiliki arti tidak lekas percaya terhadap suatu keadaan. Mahasiswa yang berpikir kritis akan selalu berusaha mencari kekeliruan terhadap suatu permasalahan yang terjadi.
- Kreatif, pada dasarnya berarti memiliki kemampuan untuk menciptakan. Ketika mahasiswa telah menemukan suatu kekeliruan dari suatu permasalahan yang ada maka ia harus mampu menemukan solusi. Solusi yang ia berikan bersifat tidak biasa/out of the box dan merupakan orisinalitas pemikiran ia sendiri.
- Konstruktif, yang berarti membangun. Solusi yang dibuat tersebut harus bisa memperbaiki bahkan menyelesaikan masalah dengan lebih baik, tanpa menimbulkan lagi masalah baru atau bersifat solutif.
Dengan
memiliki pola pikir tersebut, maka mahasiswa diharapkan dapat menjadi agen perubahan
yang mampu membawa bangsa ini lebih baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar