22 Agustus 2013

Pola Pikir K-3 (M. Abdul Mubdi Bindar, SAPPK)

Anak sekolah berbeda dengan anak kuliah. Perbedaan ini terletak pada pola pikir dalam belajar dan menyelesaikan masalah. Kebanyakan anak sekolah hanya menerima atau cenderung "disuapi" dalam belajar dan menyelesaikan masalah dengan cara-cara yang telah diberikan guru. Sedangkan anak kuliah atau mahasiswa dituntut aktif dan dapat menyelesaikan suatu masalah secara mandiri. Pola pikir ini disebut K-3 (kritis, kreatif, dan konstruktif).

Pertama pola pikir kritis. Kritis adalah tidak menerima suatu keadaan mentah-mentah tanpa mencari tahu apa yang tidak beres atau tidak benar. Tapi tentu maksudnya bukan mencari-cari kesalahan. Pola pikir kritis diperlukan untuk mengkaji kesalahan-kesalahan yang terdapat dalam suatu hal untuk menemukan masalah sesungguhnya sehingga dapat diselesaikan dengan baik.


Yang kedua adalah pola pikir kreatif. Kreatif artinya memiliki daya cipta. Maksudnya adalah dapat membuat hal baru yang orisinil. Anak kuliah yang kreatif akan dapat menyelesaikan berbagai masalah dengan cara-cara yang tidak pernah terpikirkan orang sebelumnya.


Yang terakhir adalah konstruktif. Konstruktif artinya bersifat membangun. Ini berarti solusi yang diberikan haruslah bersifat membangun dan tidak menimbulkan masalah baru. Pola pikir konstruktif ini berkaitan erat dengan kekreatifan. Solusi yang kreatif biasanya juga solusi yang konstruktif.


Jadi, dengan pola pikir K-3 yang telah dipaparkan sebelumnya diharapkan mahasiswa-mahasiswa dapat menyelesaikan berbagai masalah dalam kehidupan, baik kehidupan pribadinya maupun kehidupan bangsanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar